PENDAHULUAN
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah, segala puji dan syukur
kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberi kita nikmat sehat, nikmat islam
dan nikmat iman, sehingga kita dapat menjalankan kewajiban kita sebagai
hamba-Nya di dunia.
Tak lupa kita haturkan junjungan besar
kita kepada manusia terbaik di bumi, Nabi Muhammad SAW, serta kepada shabat,
keluarga serta orang-orang yang berjuang bersama Beliau, dan semoga kita
sebagai pengikut ajaran Beliau yang tetap istiqomah dijalan-Nya hingga yaumil
akhir.
Alhamdulillah, penulis telah
meyelesaikan penulisan makalah ini untuk memenuhi tugas pertama pada mata
kuliah “Metodologi Penelitian” dalam mengenyam pendidikan S1 Jurusan Teknik
Indusrti Fakultas Teknologi di Universitas Gunadarma.
Penulis sampaikan ucapan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada Bapak Yahya Zulkarnain sebagai dosen Metodologi
Penelitian yang telah membimbing saya dalam penulisan makalah komperensi ini,
sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan sabaik-baiknya.
Makalah ini merupakan komperensi atau perbandingan dari 3 jurnal ilmiah
yang berhubungan dengan “Industri Kreatif”. Dimana ketiga judulnya adalah
Analisis Perkembangan Industri
Kreatif Di Indonesia, Perkembangan Industri Kreatif, serta Strategi Pengembangan Industri
Kreatif untuk Meningkatkan Daya Saing Pelaku Ekonomi Lokal,
Semoga dengan makalah ini ditangan pembaca
dapat memberikan nilai keilmuan yang bermanfaat khususnya kepada penulis. Tak
lupa pula penulis meminta kritik dan saran yang mendukung untuk makalah ini
agar penulis dapat lebih baik lagi untuk kedepannya. Akhirul kalam, Terima
Kasih dan Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kebumen,20 September 2016
Asep Imron
LANDASAN TEORI
I.
ANALISIS PERKEMBANGAN INDUSTRI KREATIF DI INDONESIA
Jenis-jenis
Industri Kreatif di Indonesia
Sumber : Departemen Perdagangan RI 2008
No.
|
Jenis Industri
Kreatif
|
Keterangan
|
1
|
Periklanan
|
Kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan kreasi dan produksi iklan,ruang, produksi
material iklan, promosi, kampanye relasi publik, antara lain: riset pasar,
perencanaan komunikasi iklan, iklan luar tampilan iklan di media cetak dan
elektronik.
|
2
|
Arsitektur
|
Kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan cetak biru bangunan dan informasi produksi
antara lain: arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya
konstruksi, konservasi bangunan warisan, dokumentasi lelang, dll.
|
3
|
Pasar seni dan barang antik
|
Kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan kreasi dan perdagangan, pekerjaan, produk antik
dan hiasan melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet.
|
4
|
Kerajinan
|
Kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan kreasi dan distribusi produk kerajinan antara
lain barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, aksesoris, pandai
emas, perak, kayu, kaca, porselin, kain, marmer, kapur, dan besi.
|
5
|
Desain
|
Kegiatan
kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, interior, produk, industri,
pengemasan, dan konsultasi identitas perusahaan.
|
6
|
Desain Fesyen
|
Kegiatan
kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan
desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya,
konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
|
7
|
Video, Film dan Fotografi
|
Kegiatan
kreatif yang terkait dengan kreasi produksi Video, film, dan jasa fotografi,
serta distribusi rekaman video,film. Termasuk didalamnya penulisan skrip,
dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.
|
8
|
Permainan interaktif
|
Kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan
komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi
|
9
|
Musik
|
Kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, distribusi, dan ritel rekaman
suara, hak cipta rekaman, promosi musik, penulis lirik, pencipta lagu atau
musik, pertunjukan musik, penyanyi, dan komposisi musik.
|
10
|
Seni Pertunjukan
|
Kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan usaha yang berkaitan dengan pengembangan
konten, produksi pertunjukan, pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian
kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur
musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata
pencahayaan.
|
11
|
Penerbitan dan Percetakan
|
Kegiatan kreatif
yang terkait dengan dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal,
koran, majalah, tabloid, konten digital dan kegiatan kantor berita.
|
12
|
Layanan Komputer dan Piranti Lunak
|
Kegiatan
kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa
layanan komputer, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan
analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti
lunak & piranti keras, serta desain portal.
|
13
|
Televisi dan Radio
|
Kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan,
penyiaran, dan transmisi televisi dan radio.
|
14
|
Riset dan Pengembangan
|
Kegiatan
kreatif yang terkati dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan
teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk
dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru,
dan teknologi
baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar.
|
Indonesia tahun 2009 – 2015. Dalam peta jalan ini disebutkan ada enam
pilar yang akan dikembangkan dengan target masing-masing sampai tahun 2015.
Keenam pilar tersebut adalah:
a.People; target akhir pada
tahun 2015 adalah masyarakat dengan mindset dan moodset kreatif
yang didukung oleh talenta dan pekerja kreatif.
b.Industry: target akhir pada
tahun 2015 adalah industri kreatif yang unggul di pasar domestik dan asing
dengan peran dominan wirausahawan nasional.
c.Technology; target akhir pada
tahun 2015 adalah teknologi yang mendukung desain dan melayani kebutuhan pasar.
d.Resource; target akhir pada
tahun 2015 adalah pemanfaatan bahan baku dengan nilai tambah dan tingkat
utilitas yang tinggi serta ramah lingkungan.
e.Institution; target akhir pada
tahun 2015 adalah masyarakat berpemikiran terbuka yang mengkonsumsi produk
kreatif lokal.
f.Financial intermediary; target
akhir pada tahun 2015 adalah tercapainya tingkat kepercayaan dan distribusi
informasi yang simetris antara lembaga keuangan dan industri kreatif.
II. PERKEMBANGAN
INDUSTRI KREATIF
Istilah industri kreatif telah mulai banyak dibicarakan oleh kalayak
ramai. Tetapi pengertian industri ini masih samar-samar bagi kebanyakan orang.
Banyak pertanyaan yang tidak sempat terjawab sebab sudah muncul lagi
istilah-istilah lainnya.
Paparan di bawah ini sengaja ditulisakan dalam bentuk pertanyaan dan
jawaban untuk memudahkan pembaca menangkap gagasan industri kreatif. Juga
dibahas tentang adanya peluang kewirausahaan dengan kehadiran ekonomi gelombang
keempat yang disebut dengan ekonomi kreatif.
1.
Apa itu ekonomi kreatif dan seperti apa
gambaran globalnya?
Pada dasarnya pertumbuhan ekonomi kreatif digerakkan oleh kapitalisasi
kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan produk atau jasa dengan kandungan
kreatif. Kata kuncinya adalah kandungan kreatif yang tinggi terhadap masukan
dan keluaran aktivitas ekonomi ini.
Istilah ekonomi kreatif memang masih relatif baru. Tidak mengherankan
kalau pengertiannya belum didefinisikan dengan jelas. Secara umum dapat
dikatakan bahwa ekonomi kreatif adalah sistem kegiatan manusia yang berkaitan
dengan kreasi, produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa
yang bernilai kultural, artistik, estetika, intelektual, dan emosional bagi
para pelanggan di pasar.
John Howkins dalam The Creative Economy (2001) menemukan kehadiran
gelombang ekonomi kreatif setelah menyadari untuk pertama kalinya pada tahun
1996 karya hak cipta Amerika Serikat mempunyai nilai penjualan ekspor sebesar
60,18 miliar dolar (sekitar 600 triliun rupiah) yang jauh melampaui ekspor
sektor lainnya seperti otomotif, pertanian, dan pesawat.
Dia mengusulkan 15 kategori industri yang termasuk dalam ekonomi
kreatif, yaitu sebagai berikut: periklanan, arsitektur, seni rupa, kerajinan
atau kriya, desain, desain fesyen, film, musik, seni pertunjukan, penerbitan,
riset dan pengembangan, piranti lunak, mainan dan permainan, TV dan Radio, dan
permainan video.
Nilai pasar ke-15 sektor industri kreatif sebesar US$ 2,2 triliun pada
tahun 1999 dapat dilihat pada Tabel 1. Nilai ekonomi kreatif global
diperkirakan dengan asumsi tingkat pertumbuhan lima persen per tahun akan
berkembang dari US$ 2,2 triliun pada Januari 2000 menjadi US$ 6,1 triliun pada
tahun 2020.
Lima sektor peringkat teratas dalam pasar global adalah Riset dan
Pengembangan (5,460 triliun rupiah), Penerbitan (5,060 triliun rupiah), Piranti
Lunak (4,890 triliun rupiah), TV dan Radio (1,950 tiliun rupiah), dan Desain
(1,400 triliun rupiah).
2.
Apa perbedaan antara ekonomi kreatif
dan industri kreatif?
Ekonomi kreatif terdiri dari kelompok luas profesional, terutama mereka
yang berada di dalam industri kreatif, yang memberikan sumbangan terhadap garis
depan inovasi. Inteligen kreatif antara lain seniman, artis, pendidik, mahasiswa,
insinyur, dan penulis.
Mereka seringkali mempunyai kemampuan berpikir menyebar dan mendapatkan
pola yang menghasilkan gagasan baru. Karena itu, ekonomi kreatif dapat
dikatakan sebagai sistem transaksi penawaran dan permintaan yang bersumber pada
kegiatan ekonomi dari industri kreatif.
Industri kreatif dalam Wikipedia didefinisikan sebagai industry yang
berfokus pada kreasi dan eksploitasi karya kepemilikan intelektual seperti seni
rupa, film dan televisi, piranti lunak, permainan, atau desain fesyen, dan
termasuk layanan kreatif antar perusahaan seperti iklan, penerbitan, dan
desain.
Pemerintah Inggris melalui Kementrian Budaya, Media, dan Olahraga
memberikan lingkup industri kreatif sebagai kegiatan yang bersumber dari
kreativitas, keahlian, dan talenta individu yang berpeluang meningkatkan
kesejahteraan dan lapangan kerja melalui penciptaan dan komersialisasi kekayaan
intelektual.
3.
Bidang usaha apa yang bergerak di
ekonomi kreatif dan yang paling memberikan kontribusi?
Inggris menggunakan 13 sektor industri kreatif yang terdiri dari:
periklanan, arsitektur, seni murni dan barang antik, kerajinan, desain, fesyen,
film dan video, hiburan interaktif dan permainan komputer, musik, seni
pertunjukan, penerbitan, perangkat lunak dan animasi, dan televisi dan radio.
Industri kreatif di Inggris menyumbang 7,9% produk domestik bruto (PDB)
pada tahun 2000 atau kira-kira 112,5 miliar pounsterling dan mengalami
pertumbuhan sebesar 9% selama 1997- 2000, jauh di atas pertumbuhan ekonomi
total yang hanya 2,7%. Desain (2,8%) dari PDB, perangkat lunak (1,6%),
penerbitan (0,9%), dan periklanan (0,7%) adalah empat bidang usaha industri
kreatif yang terbesar.
Industri kreatif menyerap lebih dari 1,5 juta pekerja atau 5% dari
tenaga kerja nasional. Menurut data yang dirilis tahun 2003, industri kreatif
menyumbang 8,2 persen penerimaan nasionalnya.
Pemerintah Indonesia dalam hal ini Departemen Perdagangan RI lebih dekat
dengan klasifikasi yang digunakan oleh Howkins (2001). Saat ini sudah berhasil
dipetakan 14 sektor industri kreatif antara lain: (1) periklanan, (2)
arsitektur, (3) pasar seni dan barang antik, (4) kerajinan, (5) desain, (6)
fesyen, (7) video, film, dan fotografi, (8)permainan interaktif, (9) musik,
(10) seni pertunjukan, (11) penerbitan dan percetakan, (12) layanan komputer
dan piranti lunak, (13) televisi dan radio, dan (14) riset dan pengembangan.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa sumbangan
ekonomi kreatif sekitar 4,75% pada PDB 2006 (sekitar Rp 170 triliun rupiah) dan
7% dari total ekspor pada 2006. Pertumbuhan ekonomi kreatif mencapai 7,3% pada
2006, atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,6%.
Sektor ekonomi itu juga mampu menyerap sekitar 3,7 juta tenaga kerja
setara 4,7% total penyerapan tenaga kerja baru. Kontributor tujuh terbesar
adalah (1) fesyen dengan kontribusi sebesar 29,85%, (2) Kerajinan dengan
kontribusi sebesar 18,38%, dan (3) periklanan dengan kontribusi sebesar 18,38%,
(4) televisi dan radio, (5) arsitektur, (6) musik, dan (7) penerbitan dan
percetakan.
III. STRATEGI
PENGEMBANGAN INDUSTRI KREATIF UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING PELAKU EKONOMI
LOKAL
Tuntutan akan perekonomian yang lebih
efisien didalam dunia industry menyebabkan kebutuhan akan inovasi semakin
besar, sehingga dikembangkanlah konsep ekonomi kreatif untuk menjawab tuntutan
tersebut.
Ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi
yang mengandalkan kreatifitas individu dalam mengoptimalkan daya saing yang
dimiliki. Wiko (2010:22) menjelaskan bahwa landasan dasar dari konsep ekonomi
kreatif ini adalah dimana ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan input utama
dalam mendorong pembangunan ekonomi dan menci[takan pertumbuhan ekonomi yang bailk.
Mendukung terciptanya iklim kreatif
yang lebih baik di Indonesia, pemerintah terus berupaya menelurkan produk
kebijakan yang bertujuan untuk mengembangkan ekonomi kreatif tersebut. Salah
satu produk kebijakan yang dikeluarkan adalah pemetaan industry kreatif pada
tahun 2007 oleh DEpartemen Perdagangan RI.
Dalam pemetaan tersebut, industry
kreatif dibagi menjadi 14 sub sector, diaman diantara 14 sub sektor industry
kreatif yang dipetakan, sektor fesyen merupakan paling dominan dalam segi
kentribusinya pada pendapatan Negara dan penerapan tenaga kerja. Sektor fesyen
saat ini telah memasuki fase yang sangat berkembang, dengan pemanfaatan
teknologi tinggi sesuai dengan era teknologi saat ini.
Daniel II Phink (A Whole New Mind,
2008) seperti dijelaskan kembali oleh Departemen Perdagangan RI mengatakan
bahwa di era kreatifitas, bila ingin maju kita harus melengkapi kemampuan
teknologi kita, dengan hasrat untuk mencapai tingkat konsep tinggi dan sentuhan
tinggi.
Konsep tinggi adalah kemampuan
menciptakan artistic dan emosional, mengenal pola-pola dan peluang, menciptakan
narasi yang indah dan menghasilkan temuan-temuan yang belum disadari orang
lain.sentuhan tinggi adalah kemampuan berempati, memahami esensi interaksi
manusia, dan menemukan makna.
Howard Gardener menyatakan bahwa
terdapat 4 pola piker utama yang diperlukan dimasa yang akan datang, yaitu :
1.Pola Pikir Disiplin, yaitu pola pikir
yang dipelajari dibangku sekolah.
2.Pola Pikir Mensintesa, yaitu
kemampuan menggabungkan ide-ide dari berbagai disiplin ilmu.
3.Pola Pikir Kreasi, yaitu kemampuan
untuk mengungkapkan dan menemukan jawaban dari suatu permasalahan dari fenomena
yang ditemuinya.
4.Pola Pikir penghargaan, yaitu
kesadaran untuk mengapresiasi perbedaan diantara kelompok-kelompok manusia.
KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat ditarik dari
resume 3 jurnal pada halaman sebelumnya adalah:
1.Keterkaitan
yang sanagat erat antara Industri Kreatif dan Ekonomi Kreatif, dimana tedapat
banyaknya prodak-prodak dipasaran sangat mempengaruhi lingkaran ekonomi di
masyarakat.
2.Kreatifitas
sangan diandalkan saat ini, karna kita akan bersaing dengan berbagai
pencipta-pencipta baru yang akan menguasai pasar produk di Indonesia.
3.Keharusan
untuk memahami atura-aturan yang telah ditulis, khususnya Undang-Undang
Indonesia yang lebih mengerucut pada Departemen Perdagangan RI sebagai pemegang
penuh kebijakan Industri Kreatif.
4.Memberikan
peringatan kepada unit usaha kecil dan menengah, untuk lebih memberikan pelayan
terbaik serta inovasi-inovasi terbaru, terlebih dengan disahkannya Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) pada tahun 2015.
SMK WONGSOREJO GOMBONG